Portal informasi PWI Provinsi AcehJl. Teungku Angkasa, Kuta Alam, Banda Aceh
Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan PWI Aceh

Program & Layanan

Fungsi nyata PWI Aceh untuk meningkatkan mutu profesi, memperkuat perlindungan, dan membangun kolaborasi yang sehat.

01

Pendidikan & Pelatihan

Kelas jurnalistik, diskusi etika, literasi digital, dan penguatan kapasitas peliputan.

02

Sertifikasi / UKW

Informasi persiapan dan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan untuk jenjang yang tersedia.

03

Advokasi Profesi

Rujukan awal bagi anggota dalam persoalan yang berhubungan dengan pelaksanaan kerja jurnalistik.

04

Kemitraan

Kolaborasi program yang transparan, bermanfaat, dan tetap menjaga independensi pers.

Pendidikan dan pelatihan

Belajar untuk tetap relevan.

Perubahan teknologi, pola konsumsi berita, dan tantangan disinformasi menuntut wartawan terus memperbarui kemampuan.

Topik dapat mencakup teknik liputan, verifikasi informasi, etika, keselamatan kerja, jurnalisme data, produksi multimedia, serta pemanfaatan teknologi secara bertanggung jawab.

Pelatihan wawancara bagi peserta UKW PWI AcehDokumentasi: Dinas Pendidikan Aceh
Sertifikasi / Uji Kompetensi

UKW mengukur kompetensi, bukan formalitas.

PWI merupakan salah satu lembaga penguji kompetensi wartawan yang ditetapkan Dewan Pers. Pelaksanaan UKW mengikuti standar dan perangkat uji yang berlaku.

Cek data wartawan tersertifikasi ↗
01

Pantau pengumuman

Jadwal, jenjang, kuota, dan persyaratan diumumkan melalui kanal organisasi.

02

Lengkapi persyaratan

Peserta menyiapkan dokumen sesuai standar kompetensi dan ketentuan lembaga penguji.

03

Ikuti proses uji

Kompetensi dinilai melalui unit-unit kerja jurnalistik pada jenjang yang dipilih.

Advokasi dan bantuan hukum

Menjaga ruang kerja jurnalistik.

Persoalan yang terkait langsung dengan karya jurnalistik memiliki mekanisme penyelesaian menurut UU Pers, antara lain hak jawab, hak koreksi, dan pengaduan ke Dewan Pers.

PWI Aceh dapat menjadi rujukan awal bagi anggota untuk mendokumentasikan kejadian, memahami konteks profesi, dan menentukan jalur koordinasi yang tepat. Layanan bukan pengganti nasihat hukum profesional.

Saat membutuhkan advokasi

  • Simpan kronologi, identitas, dan bukti komunikasi.
  • Hubungi pengurus PWI Aceh atau pengurus kabupaten/kota.
  • Koordinasikan sengketa pemberitaan melalui mekanisme Dewan Pers.
  • Untuk ancaman keselamatan, hubungi aparat dan lembaga bantuan hukum yang relevan.
Kemitraan

Kolaborasi tanpa kehilangan independensi.

PWI Aceh terbuka untuk program pendidikan, literasi publik, keselamatan wartawan, penguatan kapasitas, kegiatan sosial, dan inisiatif lain yang selaras dengan kepentingan publik.

TransparanTidak mengikatBermanfaatMenjaga etikaTerukur

Ajukan kemitraan

Sampaikan tujuan, sasaran peserta, waktu, dukungan yang ditawarkan, serta penanggung jawab program.

Hubungi sekretariat